Informasi Layanan Bank MAS Selama Cuti Bersama Idul Fitri 1443H

2022-04-27 04:41:47
Bagikan:
Informasi Layanan Bank MAS Selama Cuti Bersama Idul Fitri 1443H

Sehubungan dengan adanya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, mengikuti arahan Bank
Indonesia (BI), kami umumkan bahwa Bank MAS tetap melayani nasabah selama periode cuti bersama
terhitung sejak tanggal 29 April s.d 8 Mei 2022, dengan beberapa penyesuaian sebagai berikut:

  1. Hari Kamis, Tanggal 28 April 2022 kegiatan layanan beroperasi secara normal. Khusus
    pembayaran pajak melalui teller, Internet Banking, Mobile Banking tanggal 28 April 2022 setelah
    pukul 13.00 WIB akan dibukukan sebagai transaksi Penerimaan Negara pada tanggal 09 Mei
    2022.
    1. Selama libur Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 29 April s.d 8 Mei 2022, seluruh kegiatan
      operasional (layanan kas, kegiatan SKNBI, BI-RTGS, BI-SSSS dan BI-ETP) Bank MAS tidak
      beroperasi. Selama layanan Kas ditiadakan dan kantor ditutup, Nasabah tetap dapat
      bertransaksi melalui ATM, Internet Banking dan Mobile Banking.
  2. Call Center 021-30002500 siap sedia 24 jam melayani setiap pertanyaan maupun keluhan terkait
    ATM, Internet Banking dan Mobile Banking

Sementara itu, terkait layanan operasional kantor cabang, deposito, dan kredit, berikut informasi yang
perlu kamu ketahui:

Operasional Kantor Cabang

  1. Selama libur Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 29 April s.d 8 Mei 2022, semua kantor Bank MAS
    tutup. Kantor akan beroperasi kembali pada hari Senin, tanggal 09 Mei 2022 sesuai Jam
    operasional yang berlaku.

Deposito

  1. Untuk Deposito yang jatuh tempo pada tanggal 29 April s.d 8 Mei 2022 secara otomatis akan
    diperpanjang sistem menjadi tanggal 9 Mei 2022.
  2. Jika nasabah (yang depositonya jatuh tempo pada tanggal 29 April s.d 8 Mei 2022) ingin
    melakukan break deposito pada tanggal 9 Mei 2022, maka akan dibayarkan bunga berjalan
    tanpa pinalti.

Fasilitas Kredit

  1. Untuk fasilitas kredit yang jatuh tempo pada tanggal 29-30 April 2022, debitur harus
    menyediakan dana di tanggal 28 April 2022. Jika dana yang tersediadia tanggal 28 April 2022,
    maka tidak akan dikenakan denda. Apabila dana baru tersedia di atas tanggal 28 April 2022,
    maka debitur akan dikenakan denda pada saat pendebetan di tanggal 9 Mei 2022.
  2. Untuk fasilitas kredit yang jatuh tempo pada tanggal 1-8 Mei 2022, denda akan dihapus secara
    sistem pada saat pembayaran di tanggal 9 Mei 2022. Tetapi, jika pembayaran baru dilakukan
    pada tanggal 10 Mei 2022, maka akan dikenakan denda 1 hari.
  3. Semua fasilitas kredit dan promes yang jatuh tempo di antara tanggal 29 April s.d 8 Mei 2022,
    agar dapat diperpanjang 1 bulan secara manual dan dilakukan pada tanggal 28 April 2022.

Demikian informasi layanan selama cuti bersama kami sampaikan. Segenap keluarga Bank MAS
mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1433 H.

Mohon maaf lahir batin. Semoga kita selalu dilimpahkan keberkahan di hari yang suci ini.