Mengenal Apa itu Giro, Jenis, dan Manfaatnya

2023-08-10T06:00:00.000000Z
Bagikan:
Mengenal Apa itu Giro, Jenis, dan Manfaatnya

Produk perbankan saat ini mulai dikenal dan digunakan oleh masyarakat luas, salah satunya produk simpanan perbankan. Kamu mungkin sudah sering mendengar tabungan atau deposito sebagai produk simpanan di bank. Tapi tahukah kamu kalau ada produk simpanan lainnya berupa giro.

Sama seperti tabungan dan deposito, giro juga memiliki berbagai kelebihan sebagai produk simpanan perbankan. Untuk lebih jelasnya, kita bahas tentang giro di sini yuk.

 Apa itu Giro

Rekening giro adalah produk perbankan berupa simpanan dari nasabah perseorangan ataupun badan usaha. Rekening giro bisa dibuat dalam bentuk mata uang Rupiah ataupun mata uang asing. Sebagai produk simpanan, dana yang disimpan di giro juga dapat ditarik setiap saat. Hanya saja, yang membedakan giro dan tabungan adalah penarikan uang di giro hanya bisa menggunakan warkat cek atau bilyet giro pada jam operasional bank.

Penggunan cek atau bilyet giro tidak hanya untuk penarikan tetapi juga bisa digunakan untuk melakukan pembayaran, pemindahbukuan atau transfer uang. Giro diberikan oleh pembayar (payer) ke bank, selanjutnya pihak bank akan mengirimkan dana ke akun bank pihak penerima. Orang yang menggunakan giro disebut Giran.

Instrumen Giro

Seperti yang telah dijelaskan sebelumya, ada dua instrumen yang digunakan untuk transaksi giro, yaitu warkat cek dan bilyet giro.

  • Warkat Cek 

Warkat cek adalah surat yang berisi perintah tak bersyarat dari nasabah bank agar pihak bank membayarkan sejumlah uang yang tertera pada surat itu kepada orang atau yang membawa surat tersebut.

Ada dua jenis cek yang digunakan untuk transaksi giro.

  • Cek Atas Unjuk (Bearer Cheque)

Cek Atas Unjuk (Bearer Cheque) adalah Cek yang tidak mencantumkan nama penerima dana dan bank akan melakukan pembayaran kepada siapa saja yang membawa Cek tersebut. Pembayaran dilakukan paling cepat sesuai tanggal yang tertera pada Cek tersebut.

  • Cek Silang (Cross Cheque)

Cek Silang (Cross Cheque) adalah Cek Atas Nama dan/atau Cek Atas Unjuk yang diberi tanda garis menyilang pada ujung kiri atas warkat atau dapat juga diberi tanda garis menyilang sepanjang cek dari ujung kiri bawah ke ujung kanan atas. Cek silang tidak dapat diuangkan secara tunai, tetapi hanya dapat dimasukan ke dalam rekening penerima Cek.

  • Bilyet Giro

Bilyet giro adalah surat berharga atau alat transaksi yang diterbitkan oleh bank sebagai pengganti uang tunai dan dapat dicairkan secara tidak tunai melalui pemindahbukuan ke rekening yang bersangkutan sesuai dengan tanggal yang tertera di dalam bilyet giro.

Jenis-Jenis Giro

Berikut dua jenis giro yang bisa kamu pelajari sebelum membuka rekening giro di bank.

  • Giro Perorangan (Atas Nama Pribadi) 

Jenis's giro ini dimiliki atas nama perorangan atau usaha dengan nama pemiliknya, seperti toko kelontong, bengkel, rumah makan, dan usaha lainnya yang menggunakan nama pemiliknya.

  • Giro Perusahaan (Atas Nama Lembaga) 

Giro perusahaan merupakan jenis giro yang dimiliki oleh suatu lembaga atau badan. Misalnya, organisasi kemasyarakatan, badan usaha seperti PT, CV, yayasan, atau koperasi, instansi pemerintahan, dan lembaga lainnya yang bisa membuat giro atas nama instansi, lembaga, atau perusahaan.


Manfaat dan Keuntungan Menggunakan Giro

Sama seperti produk simpanan lainnya, beberapa manfaat dan keuntungan menggunakan giro ini bisa kamu pahami dulu sebelum menentukan produk simpanan yang ingin kamu gunakan.

  • Dapat digunakan setiap saat

Sama seperti tabungan, giro juga dapat digunakan setiap saat menggunakan bilyet seperti untuk kebutuhan transaksi jual-beli. Penjual bisa menggunakan bilyet dari pembeli dan memprosesnya di bank yang bersangkutan.

  • Transaksi dilakukan dengan aman

Proses transaksi menggunakan giro dilakukan dengan aman karena bank memproses transaksi giro dengan sangat ketat, memperhatikan desain bilyet yang unik, nomor bilyet yang unik, serta prosedur pengisian.

  • Meningkatkan reputasi bisnis

Manfaat dan keuntungan giro yang ketiga, yaitu bonafide dan dapat meningkatkan reputasi bisnis milikmu, karena bank selektif dalam memberikan izin kepada nasabah untuk memiliki rekening giro.

  • Imbal hasil berupa jasa giro

Sama seperti tabungan, kamu juga akan mendapatkan imbal hasil berupa jasa giro dan laporan bulanan berupa rekening koran yang dikirim ke alamat tertentu.

Itulah pembahasan tentang Giro yang bisa kamu pahami sebelum membuka rekening giro di bank. Kamu juga bisa membuka rekening giro di Bank MAS dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat di kotamu.


Sumber:

OJK

Liputan6.com

Detik.com