Saat ini marak pencurian dan penyalahgunaan data melalui aplikasi di handphone atau gadget lainnya yang bisa menyebabkan kerugian finansial bagi korbannya. Oleh karena itu, penting untuk menjaga keamanan data yang ada di handphone dan gadget kita agar tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu cara yang bisa kamu lakukan adalah dengan lebih berhati-hati saat memberikan izin akses data handphone ke aplikasi-aplikasi yang kamu gunakan. Kamu bisa menerapkan konsep perizinan Camilan dari OJK saat menggunakan aplikasi di handphone dan gadget lainnya.
Apa itu Camilan?
Camilan adalah regulasi keamanan dari OJK terkait dengan batasan akses aplikasi ke handphone penggunanya. OJK hanya memberikan ijin akses camera, microphone, dan location untuk aplikasi penyelenggara pendanaan. OJK tidak memperbolehkan akses data selain data di atas sebelum Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi disahkan.
Tujuan pembatasan akses ini adalah untuk melindungan data pribadi yang ada di ponsel dan gadget milik nasabah agar tidak disalahgunakan untuk modus kejahatan digital.
Meskipun awalnya pembatasan ini ditujukan untuk aplikasi fintech peer to peer lending (P2PL), namun tetap relevan untuk kamu terapkan ketika memberikan ijin akses untuk aplikasi lainnya di handphonemu.
Data Pribadi Yang Perlu Kamu Jaga di Gadget Milikmu
Dalam memberikan izin akses untuk aplikasi yang kamu gunakan, ada beberapa data pribadi yang harus kamu jaga lho! Di bawah ini adalah beberapa akses data pribadi yang harus kamu jaga saat memberikan akses ke aplikasi.
- Akses ke galeri handphone
- Akses kontak
- Dokumen-dokumen pribadi
- Dan akses lainnya yang dapat mengidentifikasi secara langsung seorang individu.
Biar kamu tetap bisa nyaman bertransaksi secara digital, pastikan kamu membatasi akses data diri kamu ke pihak lain dan hanya menggunakan aplikasi yang kredible yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store. Kamu juga bisa mengenali ciri-ciri aplikasi berbahaya di sini ya!
Sumber : P2PL Legas vs Ilegal – OJK