![Pinjaman Akseptasi (PA)](/_next/image/?url=https%3A%2F%2Fbankmas.co.id%2Fcms%2Fstorage%2Fapp%2Fmedia%2Fbanners%2Fproduk-layanan%2Fpinjaman%2Fpa.jpg&w=3840&q=75)
Pinjaman Akseptasi (PA)
Fasilitas untuk perorangan atau badan hukum dalam jangka waktu tertentu maksimal 1 (Satu) tahun untuk pembiayaan modal kerja dengan penarikan dana menggunakan media surat sanggup (Promes)
Fasilitas untuk perorangan atau badan hukum dalam jangka waktu tertentu maksimal 1 (Satu) tahun untuk pembiayaan modal kerja dengan penarikan dana menggunakan media surat sanggup (Promes)