
Pinjaman Dengan Angsuran (PDA)
Fasilitas untuk perorangan atau badan hukum untuk membiayai kebutuhan modal kerja dengan pembayaran kembali secara angsuran berkala dalam jangka waktu tertentu.
Fasilitas untuk perorangan atau badan hukum untuk membiayai kebutuhan modal kerja dengan pembayaran kembali secara angsuran berkala dalam jangka waktu tertentu.